Upacara adat Suku Dayak Kanayatn
untuk mengusir tikus. Menurut kepercayaan masyarakat adat Dayak Kanayatn yang
bermukim di Kabupaten Landak, tikus adalah hama yang berasal dari arwah orang
yang telah meninggal karena tidak wajar (dibunuh, kecelakaan, dan lain-lain)
atau meninggal karena tidak diurus (tidak dilaksanakan dengan upacara adat
dalam 100 hari).